Bagikan Yuk Artikelnya :
Dua Tahun yang lalu untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan perlu ekstra kerja keras dan antri berjubel-jubel. Bahkan ada yang harus antri dari subuh cuma buat dapatin nomor antrian. Yang naas jika sudah seharian antri pas udah giliran kita eh persyaratan ada yang kurang. Serasa pengen menjerit ke ujung langit. Eits tapi itu cerita lama...
Saat ini pemerintah benar-benar memberikan kemudahan dalam urusan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini. Cukup dengan klik dan klik tara BPJS Ketenagakerjaan anda sudah cair ke rekening anda. Mau tau cara? Yuk simak Langkah-langkah berikut ini.
Langkah Pertama
Persiapkan berkas-berkas berikut ini dalam bentuk foto (jpeg/png) atau format pdf.
- Foto Kartu BPJS Asli (bisa difoto menggunakan Smartphone anda)
- Foto Asli KTP Elektronik Anda (bisa difoto menggunakan Smartphone anda juga)
- Foto Kartu Keluarga Anda (KK) bisa scan atau kalo gak mau ribet cukup foto yang bagus pake HP anda
- Foto Surat Verklaring atau surat terakhir anda berhenti kerja
- Buku Tabungan Yang Bagian halaman ada Nama Anda dan No. rekeninnya.
- Formulir Permohonan Pencairan JHT (akan dijelaskan nanti di paparan)
- Terakhir Foto NPWP (jika anda memang punya)
Setelah semua berkas persyaratan sudah siap ada bisa tempatkan dalam satu folder seperti ini
Langkah Kedua
Langkah selanjutnya anda buka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman seperti pada gambar ini. Anda ikuti instruksi seperti pada gambar tersebut.
Jika Anda lolos verifikasi bukan robot maka anda akan dibawa ke halaman seperti pada gambar dibawah ini. Silahkan isi form sesuai dengan yang tertera. Jika sudah anda bisa klik "Selanjutnya"
Langkah Ketiga
Pada langkah ketiga ini Anda sama diminta melengkapi data diri anda juga.yang perlu anda perhatikan adalah dibagian No. handphone (HP). Setelah Anda isi maka disampingnya anda klik Kode Verifikasi seperti yang kami tandai pada gambar dibawah ini.
Setelah Anda klik maka akan ada permintaan input kode verifikasi yang sesuai dengan kode yang dikirimkan ke no HP yang sebelumnya ada isikan.
Silhakan cek HP ada. Jika ada Pesan Dari Kontak "BPJAMSOSTEK". Dimana isinya mencantumkan kode verifkasi. Input pada bagian yang saya tandai seperti pada gambar di bawah ini. Jika sudah maka akan akan ada keterangan No Hp sudah terverifikasi.
Selanjutnya silahkan lengkapi form data diri yang lainnya. Jika sudah anda bisa klik selanjutnya.
Langkah Keempat
Pada langkah keempat ini ada diminta memberikan alasan klaim. Caranya tinggal klik saja dibagian yang kami berikan tanda gambar kotak merah. Pilihannya hanya ada 2. Klaim karena mengundurkan diri atau karena PHK.
Jika sudah tahap selanjutnya ada diminta mengupload semua berkas yang sudah Anda siapkan pada langkah 1
Pada Bagian Formulir Jika Anda belum memilikinya ada bisa scroll kebagian bawah maka akan ada link untuk mendowload file format Formulir. Seperti pada gambar dibawah ini
Jika sudah didownload silahkan isi formulir sesuai yang diminta berdasarkan formulir. Jika sudah diisi silahkan save as ke dalam format PDF atau jika anda cetak/print, silahkan scan atau foto formulir yang sudah dicetak dan diisi tersebut lalu upload file formulir yang sudah dalam format pdf/jpg/png ke bagian form seperti digambar diatas.
Jika ada peringatan saat proses upload seperti pada gambar dibawah ini
Peringatan gagal upload tersebut karena gambar berukuran besar. Size yang dizinkan hanya 50 kilobyte. Jika Anda ingin mengecilkan file dengan gampang ada bisa mengikuti tutorialnya disini.
Jika proses upload tidak ada masalah maka seharusnya ada pemberitahuan seperti gambar berikut ini.
Keterangan Berhasil upload foto
Jika sudah semua terupload maka tampilan form upload akan seperti ini.
Jika sudah sesuai silhkan klik selanjutnya. Dimana anda akan diminta konfirmasi untuk memastikan data-data yang ada input sudah benar.
Untuk mengecek bagian data yang di upload ada bisa melihatnya dengan cara klik bagian yang saya tandai.
Jika sudah yakin sesuai silahkan klik simpan. Maka anda akan diminta persetujuan atas ketentuan BPJS seperti pada gambar berikut ini.
Silahkan baca dan pelajari peraturan dan ketentuan BPJS dalam hal ikhwal klaim. Jika sudah silahkan klik setuju. Maka akan ada peringatan seperti berikut.
Anda juga bisa mengecek status proses kliam dengan scan barcode yang tercantum seperti ini.
Jika Anda Perhatikan dibagian bawah ada keterangan Kantor cabang Layanan. Jika Anda berdomisili di Jakarta atau daerah lainnya pasti sedikit bingung kenapa kantor pelayanannya jauh sekali dari domisili anda.
Tenang saja karena memang prosesnya belum selesai. Silahkan ada klik disini untuk melanjutkan ke proses berikutnya.Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini
Video Terkait