Bagikan Yuk Artikelnya :
Misal anda ingin membeli rumah yang harga dari pemiliknya/developver Rp. 475 jt karena uang anda tidak cukup anda mau menggunakan KPR.
Anda DP 150 jt maka sisa hutang yang akan ditanggung Bank 325 jt. Dan anda cicil selama 20 tahun.
Anda cicil lewat bank yang katanya ada embel-embel syariahnya (Syariah yang diragukan menurut saya pribadi). Bank tersebut menetapkan 8% di 2 tahun pertama dan 14% ditahun 3 hingga 20 tahun kedepan (Andalan Marketing Bank Syariah Cicilan Flat).
Coba kita hitung nilai cicilannya. Dua tahun pertama cicilan kisaran 2.7-2.8 jt kita ambil 2,8 x 24 = 67,2 jt. 18 tahun berikutnya cicilan bisa 3.952.111 x 18 x 12= 853,66 jt.
Sekarang kita totalkan semuanya 150 jt (DP) + 67,2 jt + 853,66 jt= 1,071 Miliyar (225,44%).
Jika kita beli lewat perantara (Agen Marketing) maka mereka dapat 3% sehingga harga rumah sebenarnya adalah = Rp. 460.75 jt Maka harga rumah yang harus kita bayar 232,42%.
Jika kita menggunakan jasa KPR maka akan ada biaya KPR yang nilainya kurang lebih 6% - 7% dari nilai plafon Pinjaman Pokok Kredit. Misal plafon pinjaman 325 jt maka biaya KPR sekitar 6% x 325 jt = 19.5 jt.
Lihatlah seluruh biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki rumah dengan KPR bisa menjadi RP. 1,091 Miliyar. Padahal Anda seharusnya hanya kurang 325 jt tapi dengan bunga KPR anda harus membayar 2.4 kali lipat (237%).
Mengenai perhitungan bunga bank anda bisa cek di Cekaja.com atau Simulasi kpr bca.co.id atau anda bisa minta tolong langsung dihitungkan simulasinya ke bank kesayangan anda. Mereka dengan senang hati akan membantu anda. Atau anda bisa baca artikel ini untuk mengetahui perhitungan bunga KPR.
Perhitungan diatas berdasarkan perjanjian kontrak akad bank syariah dibawah ini.
Kesimpulannya, Jangan Pernah Berpikir Beli rumah lewat KPR. Bahkan jika anda memiliki gaji besar. Cicilan 3.95 jt itu adalah sepertiga dari gaji anda. Artinya anda harus memiliki gaji minimal 12 jt supaya kredit anda lancar. Itu peraturan Bank.
Langkah Kedua...
Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini
Video Terkait